Buku yang berjudul Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (APS) ini merupakan cetakan kedua, didalamnya ditambahkan yang berupa bukan hanya data-data hukum, tetapi juga doktrin, prinsip, dan beberapa pembaharuan pengaturan selanjutnya.
Buku ini membahas sengketa kewenangan antarlembaga negara yang menurut UUD 1945 penyelesaiannya dilakukan oleh Mahkamah konstitusi. Pengaturan hal ini merupakan hal baru dalam kehidupan ketatanegaraan sebagai akibat terjadinya perubahan konstitusi padaera reformasi.
Maraknya kegiatan bisnis tidak mungkin terhindar dari terjadinya sengketa, dispute dan difference antara para pihak yang terlibat. Secara konvensional, penyelesaian dilakukan secara litigasi melalui peradilan, dimana posisi para pihak berlawanan satu sama lain. Biasanya proses ini membutuhkan waktu yang lama dan berbelit, oleh sebab itu model penyelesaian seperti ini tidak diterima di dunia bis…
Buku ini disusun dengan maksud agar bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa terutama fakultas hukum untuk mengenal lebih luas bahwa proses penyelesaian sengketa tidak hanya dilakukan melalui jalur litigasi, tetapi masih banyak alternatif lain yang bisa ditempuh seperti negosiasi, mediasi atau arbitrase.
Buku ini disusun atas dasar pemikiran bahwa saat ini sedang berkembang Judicial Reform dalam wujud suatu keinginan masyarakat banyak mencapai penyelesaian sengketa yang berpedoman pada prinsip win-win solution. Arah Judical Reform itu secara tidak disadari saat ini sudah berkembang dengan dukungan hukum, sesuai perkembangan sebagai berikut : 1) diberlakukannya kodifikasi hukum parsial, yang men…
Dalam dasawarsa terakhir, jumlah karya-karya mengenai struktur-struktur sosial dan politik perkotaan serta urbanisasi di Asia Tenggara telah maju pesat, karya-karya tersebut umumnya berpangkal pada pandangan atau landasan teori yang merupakan hasil penelitian mengenai kota dan urbanisasi di negara-negara barat dan kemudian hasil-hasil tersebut diterapkan pada kota-kota di Asia Tenggara. Salah s…
Interaksi antara pengusaha dan pekerja dalam meningkatkan aktivitas perusahaan sering kali terjadi perselisihan atau sengketa. Keberadaan hukum dalam konteks ini menjadi penting karena hukum berfungsi menyelesaikan dan memutuskan perselisihan atau sengketa yang terjadi. Hal inilah yang melatarbelakangi penulis menulis buku tentang Tata Cara dan Proses Penyelesaian Sengketa Perburuhan ini. Buk…