Buku ini mengkritik adanya liberalisasi dalam undang undang migas. Migas ditujukan untuk kesejahteraan Negara. Hal ini tertuang dalam UU No. 22/2001 tentang pertambangan minyak dan dan gas bumi. Dalam UU ini, kegiatan pengusahaan migas dituntut untuk lebih mampu mendukung kesinambungan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan kemakmuran rakyat. Selanjutnya kegiatan di hulu dilakukan oleh …