Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Sementara itu yangdimaksud dengan Daerah Otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus kepe…
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan-undangan , yakni Undang-Undangan Nomor 22 Tahun 1999. Sementara itu yang dimaksud dengan Daerah Otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan me…
Berdasarkan penelitian dan pengamatan di lapangan, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tidak sesuai dengan perkembangan keadaan ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah. Oleh karena itu, disusunlah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti undang-undang tersebut.
Desa merupakan Otonomi asli, bulat dan utuh. Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa. Sifat istimewa ini bernuansa dan bermuara pada sistem Pemrintahan Marga. Buku ini dimaksudkan sebagai pedoman disamping Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 dalam rangka sosialisasi dan fasilitasi bagi Pemerintah Desa dan perangka…
Buku ini sangat penting di era otonomi daerah dewasa ini karena memuat dan membahas UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan Pemerintah Pusat dan Keputusan Mendagri No. 64 Tahun 1999 tentang pedoman Umum pengaturan mengenai desa.
Buku ini dimaksudkan sebagai referensi utama untuk kalangan birokrat dan aparat daerah, mahasiswa dan semua pihak yang berminat mengkaji persoalan otonomi daerah.