Pemikiran yang digagas oleh Prof. Dr. Tahir Azhary, S.H., sangat relevan untuk dibicarakan sebagai landasan pemikiran dan filosofis dalam meninjau pola hubungan antara negara, hukum, dan agama, khususnya di Indonesia yang memiliki karakteristik unik sebagai Negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esaberdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terlebih lagi pasca-1998, aru…
Diakui masalah etika sangatlah kompleks dan berbeda dengan hukum. Etika tidak tercipta karena tindakan lembaga hukum tetapi pertimbangan moral dan keutamaan moral para penyelenggara negara. Berbagai pandangan dalam buku Etika Pemerintahan ini tentu saja tak dapat menjelaskan secara keseluruhan dialektika etika pemerintahan, namun rupa-rupa perspektif dalam tiga bagian ini setidaknya mampu mengg…
Didalam buku ini menurut Holsti, hubungan internasional dapat mengacu pada semua bentuk interaksi antar anggota masyarakat yang berlainan, baik yang disponsori pemerintah maupun tidak. Hubungan internasional akan meliputi analisa kebijakan luar negeri atau proses politik antar bangsa, tetapi dengan memperhatikan seluruh segi hubungan itu
Sejak kemerdekaan Republik Indonesia hingga saat ini, keberadaan Desa seakan timbul tenggelam dalam arus gelombang politik rezim yang memerintah. Padahal sejarah menunjukkan bahwa Desa telah eksis jauh sebelumnya sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum adat dalam ikatan pola administrasi pemerintahan, ekonomi dan sosiologis yang mandiri sebagai wujud dari otonomi asli, yang berasal dari asal-us…
Jangankan perkawinan, utang-piutang saja harus dibuat dalam perjanjian tertulis atau dicatatkan. Bahwa pencatatan perkawinan tidak ada rujukan nash atau teksnya dalam Al-Qur’an atau Al-Hadits tidak melarangnya. Apalagi jika ternyata pencatatan perkawinan-juga pencatatan sipil lainnya-justru lebih menunjukkan manfaat dibandingkan madharat-nya. Nangroe Aceh Darussalam sangat memungkinkan mener…