CSR -sekali lagi karena kelakuan mayoritas bisnis di masa lalu dan sekarang- kini diidentifikasikan dengan ketat sebagai manajemen dampak untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, dan cakupanya merentang dari tata kelola, HAM, ketenagakerjaan, lingkungan,praktik operasi yang adil, isu konsumen dan pengembangan serta pelibatan masyarakat. Buku ini bisa menjadi pengantar untuk melihat baga…
Fokus utama buku ini ada pada pembahasan Pemerintahan Daerah sejak Orde Baru yang memberlakukan UU No. 5 Tahun 1974 sampai kehadiran UU No. 32 Tahun 2004 yang menggantikan UU No 22 Tahun 1999.