Karya tulis ini merupakan hasil penelitian dan pemikiran yang cukup lama, dan di dalamnya dibahas tentang beberapa tinjauan dari sosiologi, agama, filosofi dan konstitusional.
Secara harfiah dapat dikatakan bahwa sistem politik ialah kumpulan pendapat-pendapat, prinsip-prinsip, dan lain-lain yang membentuk suatu kesatuan yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu atau kelompok individu satu sama lain atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.