Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Protap imigrasi: UU keimigrasian Nomor 6 tahun 2011
Bookmark Share

Text

Protap imigrasi: UU keimigrasian Nomor 6 tahun 2011

Indonesia - Personal Name;

Setiap orang yang dengan sengaja masuk atau keluar wilayah Indonesia yang tidak melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Penanggung jawab alat angkut yang sengaja menurunkan atau menaikkan penumpang yang tidak melalui pemeriksaan pejabat imigrasi atau petugas pemeriksa pendaratan di tempat pemeriksaan Imigrasi dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200 juta.

Pemilik atau pengurus tempat penginapan yang tidak memberikan keterangan atau tidak memberikan data orang asing yang menginap di rumah atau di tempat penginapannya setelah diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.

Setiap orang asing yang masuk dan/atau berada di wilayah Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah dan masih berlaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Jika memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

Poin-poin keterangan di atas adalah beberapa hal terkait sanksi yang diatur dalam perundangan terbaru tentang imigrasi (UU No. 6 Tahun 2011). Agar Anda lebih mampu memahami berbagai hal penting tentang keimigrasian secara menyeluruh, maka buku ini bisa menjadi pegangan utama dan dapat direkomendasikan bagi saudara, kenalan, maupun rekan bisnis Anda.


Availability
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri 304.82 IND p
BPP00000199
Available
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri 304.82 IND p
BPP00000205
Available
Detail Information
Series Title
-
Call Number
304.82 IND p
Publisher
Jakarta : Pustaka Yustisia., 2012
Collation
203 hlm.; 20 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9789793411217
Classification
304.82 IND p
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
Cet 1
Subject(s)
Undang-undang
Imigrasi
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by SLiMS Community 2026
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?