Text
Pembaruan desa: bertumpu pada yang terbawah
Mengapa pembangunan dari pinggiran tidak secepat yang dibayangkan? Mengapa urbanisasi terus mengalir dengan deras?\r\n\r\nMenurut Dadang, pada faktanya reformasi telah ”membelah” kekuasaan negara. ”Akhirnya, gerak pembangunan pedesaan kita harus bekerja dalam kerangka Undang-Undang Desa, Otonomi Daerah, dan Nawacita, yang diusung oleh pemerintah pusat,” ujarnya.\r\n\r\nYang kini dibutuhkan, kata Dadang, ada semacam proses transisi yang mempertemukan antara gerak desa membangun (bottom up) dan gerakan membangun desa (top down). ”Kualitas prakarsa dari bawah juga perlu ditingkatkan supaya gerak pembangunan sesuai dengan kenyataan sosial-ekologis desa,” ujar Dadang.\r\n\r\nBila pembangunan dari pinggiran dikerjakan dengan perlahan dan disesuaikan dengan kenyataan sosial-ekologis desa, diharapkan pembangunan dari pinggiran dapat diwujudkan secara berkelanjutan.\r\n\r\nNamun, memantapkan pembangunan dari pinggiran negeri memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah daerah dengan sokongan pemerintah pusat harus berupaya dengan ekstra keras.\r\n\r\nSembari menunggu itu terjadi, pemerintah kota harus semaksimal mungkin menciptakan peluang-peluang bagi para pendatang. Kemiskinan struktural yang dialami oleh warga kota dan para pendatang sedapat mungkin harus diminimalkan.\r\n\r\nJangan membangun kota menjadi gemerlap, tetapi di sisi lain ada ketimpangan-ketimpangan yang terus dibiarkan. Jangan biarkan para pendatang juga seolah menjadi laron yang mati terbakar dekat sumbu lampu….
No other version available