Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Laporan akhir kajian aktual pengembangan pertamini / pom mini sebagai peluang usaha dalam penjualan bbm non subsidi
Penanda Bagikan

Text

Laporan akhir kajian aktual pengembangan pertamini / pom mini sebagai peluang usaha dalam penjualan bbm non subsidi

Melati Ayuning Pranasari - Nama Orang; Ray ferza - Nama Orang;

Keberadaan Pertamini Pom Mini belum memiliki payung hukum yang jelas terkait dengan legalitas penyaluran BBM, perijinan, standarisasi teknis dan keselamatan kerja serta ketentuan harga jual Tujuan kajian adalah untuk mengetahui problematika pengembangan Pertamini/Pom Mini sebagai Peluang Usaha dalam Penjualan BBM Non Subsidi; untuk mengetahui Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Pertamini/Pom Mini dalam menjalankan usaha penjualan BBM Non Subsidi, dan untuk merumuskan solusi mengatasi problematika pengembangan Pertamini/Pom Mini sebagai Peluang Usaha dalam Penjualan BBM Non Subsidi. Metode kajian adalah kajian kualitatif. Hasil kajian adalah faktor-faktor yang dominan mendukung pengembangan usaha Pertamini Pom Mini dalam penjualan BBM Non Subsidi antara lain. 1) Adanya Surat Ijin Lokasi dari Ketua RT/RW setempat dan SKU dari Kelurahan dan Kecamatan setempat, 2) Pertamini Pom Mini relatif lebih aman dan memberikan pelayanan yang prima, cepat dan mudah dibandingkan dengan Penjual Eceran Tradisional; 3) Teknologi peralatan perangkat yang digunakan menyerupai SPBU; 4) Pengusaha sudah memiliki wadah atau organisasi seperti APPMI. Sedangkan problematika dan faktor-faktor yang dominan menghambat pengembangan usaha Pertamini/Pom Mini antara lain: 1) Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait dengan urusan minyak dan gas bumi; 2) Pertamini/Pom Mini merupakan usaha perdagangan, namun komoditi yang dijual merupakan bahan berbahaya sehingga diperlukan regulasi yang melindungi keselamatan dan keamanan baik bagi konsumen maupun penjual; dan 3) Belum adanya pengaturan mengenai peluang usaha Pertamini/Pom Mini dan produsen yang memproduksi peralatan perangkatnya.


Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri R 339.6 MEL l
BPP00010846
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 339.6 MEL l
Penerbit
Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri., 2018
Deskripsi Fisik
ix + 65 hal ; 20,5 cm x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
339.6
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subjek
BBM
usaha
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Melati Ayuning Pranasari
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik