Text
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ini merupakan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan tersebut terkait dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan peraturan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Tidak tersedia versi lain