Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Teori - praktik merek dan hak cipta
Penanda Bagikan

Text

Teori - praktik merek dan hak cipta

O.C. Kaligis - Nama Orang;

Indonesia sebagai anggota dari masyarakat internasional, yang menjunjung tinggi Hak Kekayaan Intelektual, sewajarnya menaati kaidah-kaidah hukum Hak Kekayaan Intelektual sehingga wajib hukumnya para penyidik tegas dalam menangani masalah-masalah pidana dalam bidang ini. direktorat Cipta dan Merek pun harus bekerja secara profesional karena apa yang terjadi disini dengan kemajuan teknologi dapat segera diketahui di seluruh dunia. Garis kuning dengan dua dimensi yang didaftarkan sebagai hak cipta milik Sritex menimbulkan pertanyaan baik dikalangan akademisi maupun praktisi. Dilain pihak, permohonan pendaftaran garis bukan ditolak oleh Direktorat Hak Cipta. Kalau kejadiannya memang demikian adanya, maka dunia hak cipta menjadi kacau balau.

Kami kutip pernyataan ahli, Prahasto W, Pamungkas, yang menyatakan "bahwa seni adalah suatu produk atau suatu proses hasil inspirasi dari manusia dan produk susunan, produk pembentukan, produk pengakuran berdasarkan inspirasi yang tujuannya untuk merangsang pikiran dan emosi manusia. Sebagai contoh logo pengadilan, apakah hal itu akan merangsang seseorang untuk berpikir, karena tujuan dari seni logo tersebut merangsang emosi seperti sedih, menangis, gembira, tertarik. Apakah emosi tidak terasang untuk hanyut dalam logo tersebut apakah bisa dianggap sebagai seni? Tentu saja tidak."

Lain pula pendapat dari ahli seni, Tanto Adjie Aryanto, yang menyatakan "bahwa seni adalah ungkapan dari ekspresi manusia tentang keindahan tentang hal-hal yang bermanfaat. Seni dikaitkan dengan wujudnya seperti seni patung, disitu manusia mengungkapkan ekspresinya pada sebuah patung, seni lukis disitu manusia membuat karya lukisan".

Kedua pendapat ahli menyatakan seni sebagai suatu prinsip yang paling essensial dari suatu hak cipta. Sehingga, apakah garis kuning yang dapat dibuat oleh siapa saja, bahkan anak-anak kecil dapat dikategorikan sebagai suatu karya seni? Tentu saja tidak!


Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri 346.04 KAL t
BPP00001215
Tersedia
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri 346.04 KAL t
BPP00001196
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.04 KAL t
Penerbit
Bandung : PT. Alumni., 2012
Deskripsi Fisik
x, 316 hlm.; 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9799794141419
Klasifikasi
346.04 KAL t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet 1
Subjek
Hak Cipta
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik