Partisipasi masyarakat dalam inovasi daerah, realitas di lapangan tentu berbeda-beda. Karena sejatinya, partisipasi masyarakat dilakukan sejak proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program termasuk dalam program/ kegiatan inovasi di daerah. Kajian ini berupaya melihat mekanisme partisipasi masyarakat dalam inovasi daerah. Baik dari sisi regulasi yang mengatur partisipasi masyarakat maupu…
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomo 3 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, daerah diberikan peluang untuk melakukan Pinjaman Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di daerah. Namun persyaratan pinjaman memang memberatkan bagi pemerintah daerah sementara bantuan pembiayaan sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur. Untuk itu perlu dilakukan pengkajian strategis untuk …
Pembangunan seringkali membawa dampak kesenjangan antar daerah. Salah satu strategi yang dilakukan pemerintah untuk menguranginya adalah dengan mengembangkan kawasan strategis. Kebijakan tersebut didasarkan pada Permendagri 29/2008 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah. Kajian ini berupaya medeskripskan pelaksanaan pengembangan KSCT di daerah. Kajian dilaksanakan dengan …
SE Mendagri No. 120/253/Sj tanggal 16 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Setelah Ditetapkannya Undang- Januari 2015 tentang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimaksudkan sebagai pedoman bagi daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan setelah ditetapkannya UU 23/ 2014 selama masa transisi. Kajian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pengalihan P3D sejalan denga…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selanjutnya disingkat DPRD, adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam ketentuan Undang-Undang No.17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) disebutkan salah satu hak Pimpinan…
Kegiatan ini merupakan perekayasaan peraturan Bersama Menristek dan Mendagri No.03 dan 36 Tahun 2012 tentang SIDa menjadi Draft RPP tentang Inovasi Daerah. Bpp Kemendagri memandang bahwa penguatan inovasi daerah bersifat penting dan segera melalui pembentukan PP tentang inovasi daerah sebagaimana amanat Pasal 390 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Tujuan yang hendak …
Kajian ini adalah tentang Identifikasi Kelembagaan Yang Menangani Inovasi Daerah. Kajian ini membahas mengenai kelembagaan inovasi daerah sebagaimana Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Arti penting kelembagaan balitbangda sangat strategis dengan keluarnya Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi D…
Kajian ini adalah tentang Peran Kelembagaan Litbang Daerah Dalam Mendukung Inovasi Daerah. kajian ini membahas mengenai Badan Litbangda sebagai lembaga strategis dalam dibidang penelitian dan pengembangan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka dalam menjalankan peran strategisnya, yaitu melaksanakan, mengkoordinasikan dan menfasilitasi seluruh kegiatan penelitian dan pengemba…
Dasar pemikiran Pemerintah untuk mengatur tentang inovasi diantaranya adalah bahwa daerah harus memberikan pelayanan, memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sebagai wujud dari otonomi daerah yaitu melaksanakan kewenangan yang dimiliki daerah. Program inovatif yang dilaksanakan di daerah diharapkan dapat mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan Daerah…
Inovasi menjadi kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan dayasaing dan kesejahteraan masyarakat. Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BPPD) diharpakan mampu menjadi motor pengerak kebijakan sekaligus pengelola inovasi. Namun sangat disayangkan dukungan untuk impelemtasi kebijakan inovasi daerah terkait dengan kapasitas sumberdaya manusia kelitbangan pada khus…