Saat ini pengelolaan desa didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 serta Peraturan Pertmerintah Nomor 47 Tahun 2015. Pengelolaan desa dilaksanakan oich 2 (dua) kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri yang mengurusi pemerintahan desa serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang khu…