Pemilihan umum tahun 2019 diselenggarakan dengan skema serentak. Antara pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Skema keserentakan ini didasarkan pada Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013. Salah satu harapan dari pemilu serentak ini adalah sebagai upaya penguatan sistem presidensialisme di Indonesia. Sebagai skema y…
Pemilu 2019 untuk pertama kalinya diselenggarakan dengan skema serentak. Dalam skema ini, pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Skema ini berbeda dengan skema pemilu-pemilu sebelumnya di era reformasi, yakni pemilihan legislatif pelaksanaannya mendahului pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden. Dengan skema keserenta…
Kajian mengenai konflik antar elit politik lokal dalam pemilihan kepala daerah di masa transisi, menggambarkan bahwa telah terjadi pergeseran politik kekuasaan yang patut dicatat sebagai bahan dari proses reformasi yang sedang berjalan. Meskipun, telah ada pergeseran kekuatan politik, namun belum sepenuhnya terjadi sirkulasi elit dalam arti yang sesungguhnya, di mana kekuasaan masih belum lepas…
Dalam konstelasi politik di pedesaan, adanya BPD sebagai lembaga yang mengawasi eksekutif sering dipandang sebagai gangguan atas kemapanan yang ada. Secara kultural kepala desa (kades) boleh jadi belum siap karena sekian lama semasa Orde Baru tidak pernah diawasi, mengingat Ketua LMD/LKMD dirangkap oleh kades. Dengan kelahiran BPD, maka struktur desa tidak lagi menempatkan kepala desa …