Buku ini penulis memaparkan tentang landasan teori otonomi daerah serta pelaksanaan pemerintahan daerah di negara kesatuan, konsep legalitas dan kewenangan (atribusi, delegasi, mandat) pemerintah daerah, konsep bentuk dan susunan negara demokrasi. Analisis dimulai semenjak kemerdekaan RI sampai dengan masa reormasi.
Buku ini menjelaskan perubahan pemerintahan desa setelah berlakunya Undang-undang Nomor 6/2014 tentang Desa. Ditunjukkan secara detil pendekatan hibrida yang menggabungkan top down dan bottom up dalam kausalitas undang-undang serta praktik di lapangan. Angka, grafik, dan tabel perilaku pemerintahan desa disajikan. Efektivitas tata kelola pemerintahan desa ditandai oleh kemampuan menggerakkan or…
Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah telah diperkenalkan konsep Good Governance (kepemerintahan yang baik). Pemerintah Daerah harus dikelola dengan baik, dengan menerapkan asas fundamental transparansi dan akuntabilitas. Setiap Pemerintah Daerah memiliki Visi dan Misi. Untuk mewujudkan Visi dan melaksanakan Misi digunakan paradigma baru dan strategi baru dalam manajemen pemerintah daerah. Paradi…
Buku Koki Otonomi: Resep Memajukan Pemda karya Djohermansyah Djohan dan Jose Rizal ini mengkaji secara komprehensif sekaligus mencarikan solusi atas berbagai problematika penda, seperti terbatasnya wewenang, tak mandirinya fiskal, amburadulnya politik lokal, hingga kegalauan birokrat tatkala menghadapi dilema antara godaan "bermain" politik atau tetap memegang teguh profesionalisme. Racikan yan…
Buku ini berangkat dari dua kepentingan yang mendesak yaitu para manager dan pengambil keputusan di dalam upaya mengefisienkan roda organisasi mencapai tujuan, kedua alam otonomi daerah, globalisasi dan kemajuan tehnik yang memungkinkan segala hal berjalan cepat, mensyaratkan adanya pengambilan keputusan yang komprensif agar efisiensi terlaksanan berbarengan dengan efektivitas.
Orang berbicara tentang desentralisasi sebagai ketentuan, jikalau pekerjaan penguasa dari penguasa negara dilimpahkan kepada persekutian-persekutuan yang berpemerintahan sendiri. Dekonsentrasi dengan demikian disebut bagi pelimpahan yang sama dari pejabat-pejabat yang lebih tinggi kepada pejabat-pejabat yang lebih rendah dari suatu persekutuan yang sama.
Yang dinamakan daerah swatantra dalam istilah Indonesia modern ialah daerah yang oleh UU diberi hak untuk mengatur dan mengurus "rumahtangganya" sendiri.
Buku ini merupakan pegangan bagi para mahasiswa dan dosen dalam bidang ilmu-ilmu sosial khususnya fakultas ilmu sosial jurusan administrasi negara dan jurusan ilmu pemerintahan. Dalam edisi revisi kali ini muatannya disesuaikan dengan perkembangan terkini dalam stuktur pemerintahan desa dan pencabutan UU No 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Desa yang digantikan dengan UU No 22 Tahun 1999.
Penyelenggaraan Pemerintahan yang tertib dan lancar merupakan syarat utama bagi terwujudnya tujuan negara. Pemerintahan yang tertib dan lancar tidak mungkin akan tercapai kalau segala permasalahan diatur oleh pemerintah pusat saja. Negara Indonesia adalah negara kesatuan maka tidak ada daerah dalam lingkungannya yang bersifat "staat" juga.
Pembahasan materi dalam buku ini meliputi: 1. Membangun paradigma Indonesia baru paska kegagalan reformasi 2. Reformasi birokrasi di Indonesia 3. Otonomi daerah dan Good Regulatory Governance 4. Formulasi anggaran daerah 5. Membangun kepercayaan publik melalui pemilihan kepala daerah secara langsung 6. Community Based Development: Pemberdayaan Ekonomi Umat Indonesia