Era desentralisasi menjadikan daerah memiliki kewenangan untuk menentukan arah pembangunannya. Lepasnya belenggu sentralisasi diharapkan dapat memacu kreatifitas daerah, meningkatnya daya inovasi, mengasah kepekaan terhadap permasalahan lokal, meningkatnya transparansi dan demokratisasi, serta sederet harapan mulia lainnya yang menunjang kemandirian daerah. Disini menunjukkan era otonomi daerah…
Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan momentum perubahan paradigma baru dalam sistem pemerintahan desa dan upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa, mulai Tahun 2015 Pemerintah meluncurkan dana desa dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kajian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penge…