Undang-undang Desa mengamanatkan Pemerintah Desa untuk mengelola Pendapatan Asli Desa yang terdiri atas atas hasil usaha, hasil aset, swadaya dan partisipasi, gotong royong dan lain- lain pendapatan asli Desa. Otonomi desa menimbulkan konsekuensi bertambahnya kewenangan pemerintah desa akibat dari pelimpahan wewenang yang semula dilakukan oleh pemerintah daerah menjadi hak otonom desa. Semakin …
Seri Quick Skills ideal digunakan oleh pelatihan individu atau kelompok. Setiap pedoman pembelajar bisa digunakan sebagai teks tersendiri atau digabung dengan bahan perkembangan keahlian lainnya, seperti Skills @work -5 modul yang khusus berbasis lima kompetensi SCANS inti yang dibutuhkan di tempat kerja di abad ke-21.
Tuntutan akuntabilitas dan transparansi yang dihadapi oleh pemerintah menjadikan akuntansi pemerintahan sebagai kebutuhan yang tak terelakkan. Upaya pemerintah melahirkan laporan keuangan yang andal dalam beberapa tahun terakhir menciptakan banyak kasus di lapangan yang menjadi tantangan tersendiri bagi akuntansi pemerintahan untuk akhirnya menuntun bidang ilmu ini ke dalam dinamika yang menari…
Pesatnya perkembangan industri media yang didukung oleh kemajuan teknologi, dewasa ini menempatkan media massa elektronik pada posisi yang sangat strategis untuk berbagai tujuan. Selain menjadi sumber informasi, industri penyiaran pun menawarkan beragam sajian hiburan yang menarik. Bahkan industri penyiaran saat ini telah dijadikan kiblat trend dan menjadi bagian dari lifestyle. Perkembanga…
Kepala desa dalam melaksanakan kewenangan yang dimiliki untuk mengatur dan mengurus Kepentingan masyarakat, dibantu oleh Badan Permusyawaratas Dese (UPD), sesuai dengan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 sentang IPD yang mempuny rugas membahas dan menyeputati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan meny shirkan aspirasi masyarakat desa, dan melakuka…
Desa dalam membangun wilayahnya tidak saja sebagai objek pembangunan namun sebagai subyek pembangunan, pembangunan di desa melibatkan masyarakat khususnya kaum perempuan dan disabilitas pemerintah desa sebagai poros penggerak pembangunan di desa belum sepenuhnya memperhatikan masyarakat khususnya perempuan dan disablitas, penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kua…
Era desentralisasi menjadikan daerah memiliki kewenangan untuk menentukan arah pembangunannya. Lepasnya belenggu sentralisasi diharapkan dapat memacu kreatifitas daerah, meningkatnya daya inovasi, mengasah kepekaan terhadap permasalahan lokal, meningkatnya transparansi dan demokratisasi, serta sederet harapan mulia lainnya yang menunjang kemandirian daerah. Disini menunjukkan era otonomi daerah…
Kajian ini fokus masalah mengenai regulasi (undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015) sudah menampung keinginan masyarakat atas adanya sirkulasi kepemimpinan kepala daerah dan Wakil kepala daerah yang dilakukan secara adil, kapabel dan akuntabel serta mengatasi komleksitas persoalan pilkada. Teori yang digunakan dalam kajian ini Linz dan Stepan mengajukan 5 (lima) sayarat lain yang saling berkaitan bag…
Kajian ini merupakan kajian aktual yang fokus Masalah perbatasan antar negara di bumi loro sae, antara negara Republik Indonesia (RI) dengan negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) tidak dapat melepaskan sama sekali dengan adat istiadat setempat yang berasal dari nenek moyang yang sama. Tujuan dari kajian ini adalah diperlukannya jalinan kerjasaina antara RI-RDTL, sehingga potensi konflik…
Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan momentum perubahan paradigma baru dalam sistem pemerintahan desa dan upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa, mulai Tahun 2015 Pemerintah meluncurkan dana desa dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kajian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penge…