Buku ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada publik terhadap kedudukan rempah-rempah sebagai bagian penting dari sejarah Indonesia. Selain itu, memberikan perspektif unik bagaimana rempah-rempah Nusantara membentuk peradaban dunia dan keragaman yang telah membentuk Indonesia, bahkan poros ekonomi global dan simpul penting pertukaran antarbudaya (ide/gagasan, konsep, ilm…
Pemerintahan telah menerbitkan Permendagri No.38 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Dan Pelatihan Dasar Polisi Pamong Praja. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,keterampilan sikap dan perilaku Polisi Pamong Praja. Dalam melaksanakan tugas penegakkan peraturan daerah, penyelengggaran ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat serta perlindungan Masyarakat. Namun…
Saat ini pengelolaan desa didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 serta Peraturan Pertmerintah Nomor 47 Tahun 2015. Pengelolaan desa dilaksanakan oich 2 (dua) kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri yang mengurusi pemerintahan desa serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang khu…
Kepala desa dalam melaksanakan kewenangan yang dimiliki untuk mengatur dan mengurus Kepentingan masyarakat, dibantu oleh Badan Permusyawaratas Dese (UPD), sesuai dengan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 sentang IPD yang mempuny rugas membahas dan menyeputati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan meny shirkan aspirasi masyarakat desa, dan melakuka…
Desa dalam membangun wilayahnya tidak saja sebagai objek pembangunan namun sebagai subyek pembangunan, pembangunan di desa melibatkan masyarakat khususnya kaum perempuan dan disabilitas pemerintah desa sebagai poros penggerak pembangunan di desa belum sepenuhnya memperhatikan masyarakat khususnya perempuan dan disablitas, penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kua…
Saat ini terdapat 2 institusi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu Pemerintah Desa dan BPD. Kedudukan BPD sebagai lembaga desa yang terlibat melaksanakan fungsi pemerintahan, tidak secara penuh mengatur dan mengurus desa. Fungsi legislasi BPD yaitu membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Fungsi politik BPD yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarak…
Kewenangan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tentang Desa dapat dibagi empat yaitu kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berdasarkan lokal berskala desa dan kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah serta kewenangan lain yang ditugaskan pemerintah, kewenangan-kewenangan dimaksud dalam pelaksanaannya di daerah khususnya di desa mengalami distorsi, distorsi berupa perbedaan pe…
Penataan Desa dilatarbelakangi berdasarkan adanya mutu pelayanan pemerintahan desa yang kurang optimal dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang belum merata samapai pada masyarakat desa, metode deskriptif kualitatif dengan pemilihan lokasi penelitian proposif sampling, hasil penelitian bahwa aspek proses atau legal ini merupakan hal penting dalam suatu rangkaian proses terjadinya penataan desa…